Kamis, 18 Desember 2008







TOP 8 DRUNKEN MASTER POSE


8th place

7th place

6th place
5th place

4th place

3rd place

2nd place

and the winner is......
1st place

Rabu, 17 Desember 2008

Siswa Usia 13 Tahun Bicara Soal Ancaman Asteroid Tabrak Bumi




Anak usia 13 tahun dari Jerman ini luar biasa, bisa mengkoreksi hasil perhitungan NASA tentang probabiliti tabrakan sebuah komet atau asteroid dengan Bumi kita pada tahun 2029 nanti. Si bocah ini menghitung, kemungkinan tabrakannya 1: 450 , sementara NASA menghitung kemungkinannya 1: 45.000, dan European Space Agency (ESA) mengatakan pernyataan anak kecil ini yang benar

Seorang siswa Jerman berusia 13 tahun punya pendapat sendiri mengenai asteroid yang menabrak bumi. Pernyataan Nico Marquardt ini mengkoreksi perkiraan NASA.

Nico Marquardt menggunakan temuan teleskopis dari Institute of Astrophysics in Potsdam (AIP) yang memperhitungkan 1 dari 450 kesempatan asteroid Apophis akan menabrak bumi. Hal ini seperti dikutip dari AFP, Kamis (16/4/2008).

NASA awalnya menaksir hanya 1 dari 45.000 kesempatan asteroid yang akan bertubrukan dengan bumi. Tetapi European Space Agency (ESA) mengatakan pernyataan anak kecil ini benar.

Dalam perkiraannya, siswa ini mempertimbangan risiko berputarnya Apophis pada satu atau lebih dari 40.000 satelit orbit bumi hingga berakhir pada 13 April 2029.

Satelit-satelit itu berjalan di 3,07 kilometer per detiknya hingga 35.880 kilometer di atas bumi, dan asteroid Apophis melintasi orbit bumi dengan jarak 32.500 kilometer.

Jika asteroid menabrak satelit pada 2029, ini akan mengubah jalannya yang membuat asteroid menghantam bumi di atas orbit berikutnya pada 2036.

NASA dan Marquardt setuju jika asteroid menabrak bumi, akan menciptakan bola besi dan iridium dengan lebar 320 meter dan berat 200 miliar ton yang akan menabrak Samudera Atlantik. Guncangannya dapat menimbulkan gelombang tsunami yang besar dan menghancurkan. Selain itu muncul awan kelabu yang tebal dan membuat langit menjadi gelap.


Saya teruskan artikel dibawah ini adalah pengalaman seseorang ketika taksi yg ditumpanginya kena tilang. Selanjutnya dialog si sopir taksi dengan polisi.

JM
Semoga bermanfaat.

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Sopir ( Sop ) : Baik, Pak?
P : Mas tau..kesalahannya apa?
Sop : Nggak, pak…

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap
Sop : Pak, jangan ditilang deh… wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. kalo ada pasti saya pasang

P : Sudah!!! saya tilang saja.. kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan nada keras !! )
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu??! taksi saya kan Ada STNK nya pak, ini kan bukan mobil curian!
P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)

Sop : Maaf pak… saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yg warna BIRU aja.
P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?
P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU. tapi sekarang ini kamu Gak bias. Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya berpikir berani betul sopir taksi ini?

P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau ngasih
P : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

Wah.. wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang berkamera.

P : Hey! Kamu bukan wartawan, kan!? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu)

Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )

P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas seperti itu…
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya)

lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
Sop : Gak sama saya, pak… Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)
P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil berkata,” nih kamu bayar sekarang ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu.”

Sop : “(Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?”

Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada saya,” Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... Mau transfer uang tilang.”

Saya berkata,” ya silakan.”

Sopir taksi pun langsung ke ATM sambil berkata,”Hatiku senang banget pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham macam2 surat tilang.”

Tambahnya,” Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI.. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?”

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan kepada Anda sebagai berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).

Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Forwardlah email ini kepada keluarga dan teman2 anda Mari kita berantas korupsi !!


sumber: forward dari sebuah milis